Bantuan Tunai BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair Juli, Begini Cara Cek Bansos BLT UMKM di Eform BRI dan Banpres BNI

- 18 Juli 2021, 10:00 WIB
Cara cek BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 3 atau 2 lewat HP. Mudah dan bisa Anda lakukan di rumah. Serta lapor ke nomor aduan jika mengalami masalah.
Cara cek BLT UMKM atau Banpres BPUM tahap 3 atau 2 lewat HP. Mudah dan bisa Anda lakukan di rumah. Serta lapor ke nomor aduan jika mengalami masalah. /Dok. BRI
  • Klik link eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor KTP
  • Masukkan kode verifikasi
  • Klik Proses Inquiry

2. BNI

  • Klik link banpresbpum.id
  • Masukkan nomor KTP
  • Klik Cari

Baca Juga: Cek Sekarang NIK KTP LOLOS Jadi Penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta via Dua Link Resmi Ini

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, jika NIK KTP Anda terdaftar maka akan ada tulisan sebagai berikut ini.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM (sesuai dengan nama Anda) dengan nomor rekening (sesuai dengan rekening Anda). Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Jika sudah begitu, berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPUM BRI atau BNI. Kemudian bisa mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI dan BNI dengan membawa sejumlah dokumen berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri (KTP dan KK)
  • Surat Pernyataan Keabsahan Penerima (Sudah dipersiapkan oleh BNI ataupun BRI)
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Bagi UMKM yang terdaftar, segera datangi kantor cabang BNI dan BRI. Dalam pencairannya, tak ada pungutan biaya sama sekali.

Baca Juga: Punya Utang KUR Bisa Dapat Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Penerima BPUM 2021 Cuma Pakai KTP di 2 Link Resmi Ini

Situs dan nomor aduan BLT UMKM salah sasaran

Jika Anda menemui pungutan liar, atau pencairan dana yang berkurang ataupun penerima salah sasaran dalam pencairan BLT BPUM, bisa lapor ke laman lapor.go.id.

Masyarakat yang ingin cek online BLT UMKM tahap 2 dan informasi tahap 3 ini bisa mengakses laman resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id dan terus pantau di Instagram, Facebook dan Twitter di @kemenkopukm.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x