BLT UMKM: Cara Daftar, Dokumen yang Dibutuhkan dan Syarat Agar Dapat Bantuan Usaha Rp1,2 Juta

- 23 Juni 2021, 09:20 WIB
Cara daftar, dokumen yang diperlukan dan syarat agar lolos jadi penerima BLT UMKM dan dapat bantuan usaha Rp1,2 juta.
Cara daftar, dokumen yang diperlukan dan syarat agar lolos jadi penerima BLT UMKM dan dapat bantuan usaha Rp1,2 juta. /UNSPLASH/Mufid Majnun

4. Setelah itu, berkas pendaftaran akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota, kemudian Dinas Koperasi dan UKM Provinsi dan terakhir Kementrian Koperasi dan UKM.

5. Penetapan lolos atau tidaknya pendaftaran pengajuan BLT UMKM akan ditetapkan oleh Kementrian Koperasi dan UKM secara langsung, kemudian hasilnya akan diteruskan ke Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

6. Pelaku usaha akan menerima pesan bahwa pengajuan bantuan usaha atau BLT UMKM diterima. Pesan ini dikirim langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Tahap 2 atau 3 di eform.bri.co.id/bpum Cukup Pakai KTP, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI

Syarat Daftar BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP dan KK

3. Bukan ASN, Anggota TNI/POLRI dan Karyawan BUMN atau BUMD

4. Memiliki NIB atau SKU

5. Memiliki usaha berskala mikro

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x