Bantuan BPUM Tahap 3 Belum Dibuka: Ini Jadwal Daftar dan Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2

- 12 Juni 2021, 15:25 WIB
Cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekar tahap 2 dan mekanisme pencairan BLT UMKM.
Cara cek daftar penerima BPUM PNM Mekar tahap 2 dan mekanisme pencairan BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopukm/

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Ada sejumlah syarat yang wajib dipunyai oleh pengusaha mikro jika ingin mengajukan diri sebagai penerima BLT BPUM:

  • Warga Negara Indonesia dengan dibuktikan punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BLT BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Adapun data yang wajib disertakan dalam usulan BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP.
  • Nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Nama lengkap.
  • Alamat tempat tinggal.
  • Bidang usaha.
  • Nomor telepon.

Dalam proses seleksi penerima BLT BPUM, Dinas Koperasi dan UMKM di kota/kabupaten setempat akan melakukan sejumlah verifikasi.

Instansi yang terkait ini akan melakukan verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon penerima BLT UMKM, tanpa memungut biaya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Pencairan BLT BPUM

Pada BPUM tahap pertama, Kemenkop UKM mengklaim telah mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepaa 9,8 juta pengusaha mikro.

Sedangkan pada BLT BPUM tahap 2 ini, Masih dalam proses tunggu anggaran dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x