Catat Syarat agar BLT Subsidi Gaji Cair ke Rekening Karyawan: Siapkan Berkas, Cek Penerima BSU di Link Ini

- 11 Juni 2021, 20:20 WIB
ILUSTRASI: Syarat mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji agar BSU segera cair ke rekening karyawan.
ILUSTRASI: Syarat mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji agar BSU segera cair ke rekening karyawan. /PIXABAY/Ekoanug.

BERITA DIY – Karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi syarat untuk menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Jika telah memenuhi syarat yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut, nantinya karyawan akan mendapatkan informasi melalui SMS bahwa BLT Subsidi Gaji telah cair ke rekening masing-masing.

Namun, bagi karyawan yang belum mendapatkan SMS terkait pencairan BLT Subsidi Gaji ke rekening, pekerja dapat cek secara online melalui link resmi dari Kemnaker apakah terdaftar menjadi penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Juni 2021? Cek Status di kemnaker.go.id Untuk Dapat BSU Subsidi Gaji Karyawan

Jika sudah memiliki akun di link kemnaker.go.id pekerja dapat login menggunakan nomor KTP, nomor HP, atau emai, dan password yang didaftarkan.

Namun jika karyawan belum memiliki akun di link kemnaker.go.id, dapat membuat akun terlebih dahulu dengan mempersiapkan berkas seperti KTP dan data diri lengkap untuk pendaftaran.

Selengkapnya, berikut cara membuat akun sebelum cek nama penerima BLT Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id:

  • Buka link kemnaker.go.id
  • Klik Daftar yang terletak di kanan atas
  • Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang
  • Isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, password, dan klik Daftar Sekarang
  • Cek kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun

Baca Juga: Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair, Klik kemnaker.go.id untuk Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan

Lanjutkan login ke akun kemnaker.go.id:

  • Login kemnaker.go.id
  • Isi data diri secara lengkap
  • Status pemberitahuan pada dashboard akan muncul jika data diri sudah diisi secara lengkap dan benar
  • Karyawan sudah dapat cek apakah terdaftar menjadi penerima BSU subsidi gaji atau tidak

Pencairan dana BLT Subsidi Gaji dapat dicek melalui rekening bank masing-masing karyawan.

Perlu diketahui jika dana BLT Subsidi Gaji hanya cair ke karyawan yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. WNI, memiliki KTP elektronik
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta memilki kartu kepesertaan
  3. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dipaloprkan BPJS Ketenagakerjaan
  4. Pekerja atau karyawan penerima upah
  5. Memiliki rekening bank aktif
  6. Tidak termasuk penerima Kartu Prakerja
  7. Bukan karyawan BUMN atau ASN

Baca Juga: Subsidi Gaji Cair ke Rekening Karyawan yang Telah Memenuhi Syarat Berikut: Cek Penerima via Online di Link Ini

Jika syarat tersebut terpenuhi, nantinya karyawan akan mendapatkan informasi jika BSU subsidi gaji sudah cair ke rekening.

Pencairan BLT subsidi gaji kepada karyawan yang memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan direncanakan akan kembali cair ke rekening pekerja.

Kabar baik tersebut diungkapkan Aswansyah, selaku Direktur Jenderal Jaminan Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Aswansyah menerangkan jika kemungkinan besar BSU subsidi gaji untuk karyawan tersebut akan kembali cair pada bulan Juni atau Juli 2021.

Baca Juga: Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair? Cek Nama Penerima di kemnaker.go.id, Syarat Dapat BLT Gaji Rp 1,2 Juta

Saat ini, ungkap Aswansyah, otoritas tenaga kerja sedang mengusahakan agar para karyawan yang belum mendapatkan dana insentif tersebut bisa memperoleh haknya secara penuh.***

***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x