BERITA DIY - BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta yang ditujukan kepada karyawan terdampak Covid-19, menurut rencana akan kembali dicairkan pertengahan tahun ini yakni pada bulan Juni 2021.
Pihak Kemnaker telah mengabarkan perihal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta yang disampaikan oleh Aswansyah, selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.
Untuk saat ini pihak Kemnaker tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti BPJS Ketenagakerjaan, Kemenkeu, dan KPPN, serta bank penyalur yang termasuk ke dalam Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BCA, dan bank lain untuk mencairkan dan mentransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan secepatnya ke karyawan.
Jika semua pihak menyepakati, Kemnaker mengatakan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan cair pada Juni atau selambat-lambatnya pada bulan Juli 2021.
Bagi karyawan atau pekerja yang ingin mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk selalu cek di situs kemnaker.go.id. Pada situs tersebut, karyawan dapat melihat daftar penerima dan informasi lebih lanjut mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, karyawan harus terlebih dahulu memastikanapakah namanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak, melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek kepesertaan BPJS melalui web: