BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dikabarkan akan kembali cair di tahun 2021 ini. Nominal bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan ini sebesar Rp 1,2 juta.
Pemerintah sendiri telah memastikan Bantuan Subsidi Upah ini akan kembali cair dan hal tersebut disampaikan oleh Aswansyah, selaku Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker.
Bagi karyawan yang ingin mengetahui bocoran jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, lengkap beserta syarat penerima dan cara cek online daftar penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) karyawan dapat melihatnya di link kemnaker.go.id.
Perlu diketahui oleh karyawan, bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini hanya diberikan ke karyawan yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan BSU Rp1,2 juta tahun lalu namun belum pernah dapat di termin 2.
Pencairan yang akan berlangsung nanti merupakan termin 2. Hal ini dikarenakan bantuan ini seharusnya diberikan Rp2,4 juta dalam dua termin, sehingga setiap termin akan diberikan sebesar Rp 1,2 Juta.
Kabar rencana yang beredar BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji karyawan ini akan ditransfer pada pertengahan tahun ini yakni Juni atau Juli 2021.
Para karyawan sebaiknya bersabar sebab BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini masih menunggu persetujuan anggaran dari Kemenkeu.