Bantuan Terbaru UMKM Juni 2021: Hanya Untuk 1.300 Wirausaha, Lihat Syarat dan Prosedurnya

- 11 Juni 2021, 16:34 WIB
Bantuan terbaru dari Kemenkop UKM hanya untuk 1.300 pelaku UMKM hadir di bulan Juni. Ini syarat dan prosedurnya.
Bantuan terbaru dari Kemenkop UKM hanya untuk 1.300 pelaku UMKM hadir di bulan Juni. Ini syarat dan prosedurnya. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Pemerintah kembali menggulirkan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Ini diumumkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan hanya untuk 1.300 wirausaha.

Sebagaimana ditulis dalam Instagram resmi @kemenkopukm pada Kamis, 10 Juni 2021, "Kabar baik untuk SobatKUKM! Bantuan Pemerintah dalam bentuk bantuan dana untuk 1.300 wirausaha akan segera digulirkan."

Bantuan terbaru untuk UMKM ini agar tepat dan efisien, pemerintah telah menyasar skala prioritas dan menentukan jenis wirasuaha apa saja yang boleh menerima bantuan.

Baca Juga: Bantuan Kemenparekraf 2021: Link dan Cara Daftar, Syarat, Untuk Siapa, dan Dapat Insentif Berapa

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Dirangkum dari Instagram resmi Kemenkop UKM, pada Jumat, 11 Juni 2021, kelompok penerima bantuan yakni:

1. Pelaku UMKM yang berada di daerah afirmatif. Adapun daerah afirmatif yang dimaksud adalah daerah yang terdampak bencana, tertinggal, dan berada di perbatasan.

2. Pelaku UMKM termasuk ke dalam kelompok penyandang disabilitas.

3. Pelaku UMKM yang memenuhi amanat Instruksi Presiden (Inpres), seperti percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat, Daerah Pariwisata Super Prioritas (DPSP), sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Bantuan pemerintah bagi 1.300 wirausaha.
Bantuan pemerintah bagi 1.300 wirausaha. Instagram.com/@kemenkopukm

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Bagi pelaku UMKM yang tertarik mendapatkan bantuan terbaru Juni 2021 ini, ada beberapa prosedur yang perlu dikerjakan, sebagai berikut:

1. Pengajuan proposal dari UMKM yang berkoordinasi ke dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten atau kota.

2. Nantinya akan ada verifikasi terhadap calon penerima bantuan wirausaha serta kelengkapan administrasi dilakukan dinas terkait koperasi dan UKM kabupaten atau kota.

3. Proposal direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan surat dukungan atau pengantar dari Dinas Provinsi atau DI.

Baca Juga: Jadwal Pencairan dan Cara Cek 5 Bantuan di Juni 2021: BPUM, Bansos Sembako, BST, PKH, dan KJP Plus

Baca Juga: Seleksi Bantuan BIP Kemenparekraf 2021: Syarat, Link dan Cara Daftar Badan Usaha Insentif Capai Rp 200 Juta

Sayangnya, program bantuan terbaru di bulan Juni ini belum ada tanggal pasti kapan pelaksanaan dan digulirkan.

Harapan pemerintah, dengan adanya bantuan terbaru untuk 1.300 UMKM ini mendukung pemilihan ekonomi Indonesia.

“Melalui bantuan dana untuk wirausaha ini, UMKM Indonesia akan mampu untuk terus mengakselerasi kebangkitan FUTURE SMEs demi pulihnya ekonomi Indonesia,” tutup @kemenkopukm dalam akun Instagramnya.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x