Baca Juga: Selain Ibu Hamil, 4 Golongan Ini Dapat Bansos PKH Januari 2021: Daftar Penerima di Link Ini
Baca Juga: Ini Dia Sosok Emma Heesters: Youtuber Belanda yang Meng-cover Lagu-Lagu Indonesia
Termin 2: Baru 12.244.169 karyawan, dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.
Sebagaimana diketahui, karyawan yang memenuhi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.
Lebih lanjut, Menaker Ida belum bisa memastikan bahwa pihaknya akan kembali menyalurkan bantuan ini di tahun 2021. Hal ini akan didiskusikan lagi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca Juga: Pelaku UMKM Masih Bisa Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta, Cuma Pakai KTP Buruan Cek Link Ini
Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA 19 Januari 2021: Cara Al Dapatkan Maaf Andin, Elsa Susun Strategi Baru
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida.***