KABAR BAIK! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi Januari 2021 ke Karyawan yang Belum Dapat, Cek di Sini

- 19 Januari 2021, 11:03 WIB
BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta akan dicairkan kembali ke karyawan yang belum pernah dapat, cek rekening sekarang.
BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta akan dicairkan kembali ke karyawan yang belum pernah dapat, cek rekening sekarang. /Instagram.com/@Kemnaker

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan terus mengupayakan agar karyawan/pekerja yang belum mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer pada bulan Januari 2021 ini.

Hal ini disampaikan Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin 18 Januari 2021 lalu.

Sat ini, dana yang sudah dianggarkan pada tahun 2020 lalu dan belum diserahkan ke karyawan sudah dikembalikan ke kas negara.

Ida menambahkan, pihaknya berusaha untuk terus memperbaiki data penerima BLT Subsidi Gaji ipada bulan Januari 2021 ini sehingga anggaran yang saat ini sudah dikembalikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bisa dimintakan kembali dan diberikan ke karyawan.

Baca Juga: Denny Cagur Berduka, Sang Ibunda Tercinta Meninggal Dunia

Baca Juga: Pemegang KIS Bisa Dapat BLT Rp1,2 Juta dari Kemensos, Daftar Penerima Bansos BST di Link Ini

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Sebagaimana diketahui, dari total 12,4 juta target karyawan yang akan dapat bantuan ini, belum semua pekerja mendapatkan bantuan Rp1,2 juta di termin 1 dan termin 2, dengan rincian sebagai berikut:

Termin 1: Baru 12.293.134 karyawan, dengan realisasi anggaran yang sudah ditransfer mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen. 

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x