Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link Ini: 4,2 Juta Orang Dapat BPUM di Januari 2021

- 11 Januari 2021, 18:00 WIB
Disalurkan Hingga 31 Januari 2021, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Eform.bri.co.id Sekarang
Disalurkan Hingga 31 Januari 2021, Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Eform.bri.co.id Sekarang /ANTARA/Yusuf Nugroho

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta hanya cair kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar di eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan ini disalurkan melalui bank BRI hingga 31 Januari 2021 akhir bulan ini. Masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan ini bisa cek online di link eform tersebut menggunakan NIK KTP.

Sayangnya, bantuan ini hanya cair ke 4,2 juta pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum pernah dapat bantuan Rp2,4 juta pada tahun 2021.

Baca Juga: Siaga! Merapi Semburkan Abu Tipis di Timur Lereng Gunung di Sleman, 311 Jiwa Masih Diungsikan

Sebanyak 4,2 juta orang ini merupakan sisa dari target 12 juta orang dikurangi 7,8 juta pelaku UMKM yang sudah dapat di tahun 2020.

"Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Direktur Mikro BRI Supari dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Hore! Pelajar akan Dapat Bantuan Rp 2 Juta Tahun 2021, Buruan Cek Bansos PKH di Sini

Selain itu, hanya lima golongan yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini, diantaranya sebagai berikut:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Banpres UMKM yang cair Januari 2021 ini melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x