Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Cair Januari Tidak Bisa Diwakilkan, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id

- 7 Januari 2021, 13:25 WIB
Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta disalurkan hingga 31 Januari 2021 mendatang, cek NIK KTP di eform.bri.co.id.
Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 juta disalurkan hingga 31 Januari 2021 mendatang, cek NIK KTP di eform.bri.co.id. /Instagram.com/@kemenkopUKM

BERITA DIY - Bantuan BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta yang cair hingga 31 Januari 2021 tidak dapat diwakilkan pencairannya dan dapat dicek online melalui eform.bri.co.id menggunakan NIK KTP.

Pelaku UMKM yang mendapat bantuan namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia tidak dapat mencairkan bantuan ini karena pencairan tidak bisa diwakilkan termasuk oleh ahli waris.

Peyaluran BPUM UMKM Rp 2,4 juta di bulan Januari 2021 ini diberitakan oleh Direktur Mikro BRI, Supardi dalam keterangan pers di Jakarta hari Senin, 1 Januari 2021 dengan megimbau agar masyarakat dapat melakukan cek online terlebih dahulu untuk menghindari kerumunan di kantor bank BRI.

Baca Juga: Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Cair Bulan Januari Ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id Sebelum ke BRI

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun Ini

Pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan ini adalah pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan dan telah melakukan mekanisme mendaftar bantuan BPUM UMKM ini sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang di Tahun 2021, Lakukan Hal Ini Agar Bantuan Bisa Cair

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS sebagai pemberitahuan resmi.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x