Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Cair Bulan Januari Ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id Sebelum ke BRI

- 5 Januari 2021, 19:00 WIB
Sistem pengecekan BPUM UMKM Rp 2,4 juta oleh Bank BRI.
Sistem pengecekan BPUM UMKM Rp 2,4 juta oleh Bank BRI. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum/.*/Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM Rp 2,4 juta kembali disalurkan oleh pemerintah melalui bank BRI hingga 31 Januari 2021 mendatang kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Peyaluran bulan Januari 2021 ini diberitakan oleh Direktur Mikro BRI, Supardi dalam keterangan pers di Jakarta hari Senin, 1 Januari 2021.

Supardi menuturkan bahwa BRI telah menyiapkan sistem yakni laman eform.bri.ci.id yang dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat untuk melakukan cek bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta sebelum datang ke Bank BRI.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan mekanisme mendaftar bantuan BPUM UMKM ini sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang di Tahun 2021, Lakukan Hal Ini Agar Bantuan Bisa Cair

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun Ini

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Bantuan BST Rp 300 Ribu Per-KK PKH Cair Desember Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS sebagai pemberitahuan resmi.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x