BST Rp 300 Ribu per-KK PKH Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Cek Bantuan Cair di dtks.kemensos.go.id

- 1 Januari 2021, 09:36 WIB
Cek BST Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP.
Cek BST Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP. /Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp 300 ribu per-KK PKH diperpanjang hingga tahun 2021 kepada keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau pemegang kartu PKH.

BST Bansos Rp 300 ribu merupakan salah satu bantuan yang diperpanjang pemberiannya hingga tahun 2021 mendatang. Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair dapat dilakukan dengan memasukkan NIK KTP dan nama lengkapnya di laman dtks.kemensos.go.id.

Setelah memasukkan NIK KTP dan nama terang dengan benar, peserta pemegang kartu PKH perlu memasukkan kode konfirmasi yang tertera dalam laman utama untuk dapat melanjutkan pengecekan bantuan lebih lanjut.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu per KK PKH Cair Bulan Desember Ini, Siapkan KTP dan Akses dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Lakukan Ini Apabila NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id agar BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Cair

Bantuan BST senilai Rp 300 ribu ini cair setiap bulannya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan kelumpuhan ekonomi di berbagai sektor.

Adapun syarat penerima yang mendapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x