BST Rp 300 Ribu per-KK PKH Diperpanjang Hingga Tahun 2021, Cek Bantuan Cair di dtks.kemensos.go.id

- 1 Januari 2021, 09:36 WIB
Cek BST Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP.
Cek BST Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP. /Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Siap-Siap Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca Juga: 21 Istilah Penting di Dunia Startup Digital Yang Sering Digunakan, Pengusaha Wajib Tahu!

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

Baca Juga: Bantuan APB Kemdikbud Rp 1 Juta Cair Bersyarat, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan APB Rp 1 Juta Untuk Seniman, Cek Penerima Hanya Dengan KTP

  • Buka link dtks.kemensos.go.id.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK atau KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah