Kemendikbud Salurkan Bantuan APB Rp 1 Juta Untuk Seniman, Cek Penerima Hanya Dengan KTP

- 19 Desember 2020, 07:46 WIB
Laman APB kemdikbud.go.id.
Laman APB kemdikbud.go.id. /Tangkap Layar apb.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Pemerintah melalui Kemendikbud menyalurkan Bantuan Apresiasi Budaya (APB) Rp 1 juta bagi pelaku budaya yang terdampak dan pendapatannya berkurang akibat pandemi Covid-19.

Untuk mengetahui apakah mendapat bantuan APB Rp 1 juta, masyarakat dapat melakukan cek dengan memasukkan NIK KTP pada laman apb.kemdikbud.go.id apakah terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Bantuan APB dikhususkan untuk pelaku budaya yang memenuhi persyaratan yakni tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (POLRI), Karyawan BUMN, Karyawan BUMD, Dosen dan Dokter.

Baca Juga: Siapkan KTP! Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id, Coba Ini Jika NIK Tidak Masuk

Baca Juga: Penting! Jika Tidak Lakukan Ini Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Hangus

Pelaku budaya yang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bantuan APB Rp 1 juta saat cek online di link apb.kemdikbud.go.id selanjutnya wajib membuat akun dan mengisi sejumlah data untuk pencairan bantuan ini.

Untuk membuat akun di laman APB kemdikbud.go.id, ada beberapa berkas untuk kelengkapan data yang perlu disiapkan, diantaranya:

  • File digital foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku;
  • File digital foto NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk Anda yang telah memiliki NPWP;
  • File digital foto Buku Rekening Bank yang masih aktif (foto pada lembar yang mencantumkan Nama Pemilik Rekening dan Nomor Rekening Bank);
  • Bukti Karya Pelaku Budaya (menampilkan diri/wajah apabila seni pertunjukan); dan;
  • File digital foto Buku Rekening Bank setelah dana masuk (mutasi/bukti transfer masuk).

Baca Juga: Cair Bulan Desember Ini, Siapkan KTP untuk Cek BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Setelah semua proses selesai, berkas lengkap dan sudah diverifikasi oleh Panitia PLP2B, dana bantuan sebesar Rp 1 juta akan masuk ke dalam rekening Anda yang terdaftar dalam kurun waktu selambat-lambatnya 2 (dua) minggu.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x