BERITA DIY - Pemerintah melalui Kemdikbud menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT PIP kepada sejumlah pelajar yang terdaftar sebagai peserta pemegang KIP dengan melakukan cek di pip.kemdikbud.go.id menggunakan NISN siswa.
Program Indonesia Pintar atau PIP disasarkan untuk peserta didik atau pelajar yang menempuh pendidikan di sekolah hingga madrasah dengan besaran bantuan dimulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta.
Meski demikian, tidak hanya peserta didik di lingkungan sekolah yang mendapatkan bantuan PIP ini, namun juga peserta didik di lingkungan Lembaga pendidikan paket penyetaraan.
Baca Juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Dapat BST Rp 300 Ribu per-KK PKH Bulan Desember Ini
Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Mau BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hangus! Berikut Cara Cairkan Bantuan
Kartu Indonesia Pintar atau KIP sendiri merupakan identitas dan jaminan kepastian bagi penerima bantuan PIP untuk menjadi penerima bantuan pendidikan.
Sebelum mendapatkan bantuan PIP, KIP harus diaktivasi terlebih dahulu, untuk dilakukan aktivasi data dengan dapodik, dengan cara berikut ini:
1. Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah, madrasah atau satuan pendidikan formal
2. Sekolah atau lembaga pendidikan memasukkan data siswa penerima KIP ke dapodik