BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku budaya atau BLT APB sudah cair dengan nominal Rp 1 juta untuk setiap orang dengan mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan.
Untuk mengetahui apakah pelaku budaya atau seniman mendapatkan bantuan ini dapat melakukan cek dengan login melalui link apb.kemdibud.go.id menggunakan NIK KTP.
Apabila NIK KTP yang dimasukan terdaftar sebagai penerima bantuan APB Kemendikbud Rp 1 juta ini, maka pelaku budaya yang NIK nya terdaftar berhak melakukan tahapan pencairan.
Baca Juga: Bantuan BST Rp 300 Ribu Per-KK PKH Cair Desember Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Bisa Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Lakukan Ini
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta sebagai apresiasi pelaku budaya (APB) telah memasuki gelombang kedua.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid yang menjelaskan bahwa, hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima bantuan Rp 1 juta APB tahap 2, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.
Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi agar bantuan dapat dicairkan yaitu, pelaku budaya wajib membuat akun dan melengkapi berkas persyaratan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Profil Sunarso Direktur Utama BRI, Pernah Menjabat Sebagai Direktur Utama Pegadaian Berprestasi