Belum Lolos Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun Ini

- 1 Januari 2021, 10:17 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka, lengkapi syarat dan ikuti mekanisme daftar di www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka, lengkapi syarat dan ikuti mekanisme daftar di www.prakerja.go.id. /Tangkap Layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Sekretaris Kementerian Bidang Perekenomian Kemnaker, Susiwijono Moegiarso menginformasikan bahwa Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker akan dibuka kembali di tahun 2021 ini.

Bagi pendaftar Kartu Prakerja sebelumnya yang belum lolos masih dapat mencoba melakukan pendaftaran pada gelombang 12 tentunya dengan syarat dan mekanisme daftar yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta lolos Kartu Prakerja.

Pada Gelombang 1-11 yang telah dibuka sebelumnya, antisiasme pendaftar Kartu Prakerja mencapai 43 juta orang dengan daya tampung hanya 5,9 juta orang mengikuti program ini dan tertera dalam surat keputusan (SK) lolos dalam program itu.

Baca Juga: BST Bansos Rp 300 Ribu per-KK PKH Diperpanjang Hingga 2021, Cek di dtks.kemensos.go.id dengan KTP

Baca Juga: Bantuan BLT PIP Rp 1 Juta Untuk Pelajar Cair Desember Ini, Cek NISN Siswa di pip.kemdikbud.go.id

Dalam program semi bantuan sosial ini oleh Kemnaker, anggaran yang digelontorkan untuk Kartu Prakerja mencapai Rp 20 triliun pada 2020.

Di program Kartu Prakerja, setiap penerima mendapatkan total insentif Rp 2,4 juta yang dibayar per bulannya sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan. 

Untuk mendaftra menjadi peserta program Kartu Prakerja, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x