Siapkan KTP, Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta Masih Cair Hingga 31 Januari 2021 cek di eform.bri.co.id

- 7 Januari 2021, 07:49 WIB
Laman eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta menggunakan KTP.
Laman eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta menggunakan KTP. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum/.*/Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Bantuan BPUM UMKM senilai Rp 2,4 juta kembali dicairkan hingga 31 Januari 2021 mendatang kepada pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan dengan menyiapkan KTP dan cek di eform.bri.co.id.

Peyaluran BPUM UMKM Rp 2,4 juta di bulan Januari 2021 ini diberitakan oleh Direktur Mikro BRI, Supardi dalam keterangan pers di Jakarta hari Senin, 1 Januari 2021.

Sebelum datang ke kantor bank, Supardi menghimbau agar masyarakat dapat melakukan cek online di laman Eform terlebih dahulu menggunakan NIK KTP untuk menghindari kerumunan di kantor bank BRI.

Baca Juga: Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Cair Bulan Januari Ini, Cek Penerima di eform.bri.co.id Sebelum ke BRI

Baca Juga: Belum Lolos Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun Ini

Pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan ini adalah pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan dan telah melakukan mekanisme mendaftar bantuan BPUM UMKM ini sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki Usaha Mikro
  • Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Pelaku usaha mikro juga harus mendapatkan rekomendasi atau usulan dari salah satu lembaga pengusul diantaranya adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Akan Diperpanjang di Tahun 2021, Lakukan Hal Ini Agar Bantuan Bisa Cair

Jika pendaftar memenuhi syarat, pelaku usaha mikro yang telah mendaftar BPUM akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS sebagai pemberitahuan resmi.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x