Cara Daftar Bansos BST Rp300 ribu per KK, Bisa Online untuk Cek Penerima pakai KTP di Link Ini

- 5 Januari 2021, 10:34 WIB
Cara dapat bansos BST Rp300 ribu per KK KPM PKH, Bisa online cek penerima bantuan ini pakai KTP di link dtks.kemensos.go.id.
Cara dapat bansos BST Rp300 ribu per KK KPM PKH, Bisa online cek penerima bantuan ini pakai KTP di link dtks.kemensos.go.id. /Twitter.com/@KemensosRI/Twitter.com/@kemensosRI

BERITA DIY - Sebanyak 10 juta anggota  program keluarga harapan (PKH) sudah dapat bantuan sosial tunai atau bansos atau BST Rp300 ribu per KK. Secara online, daftar penerima bantuan ini bisa dicek melalui link dtks.kemensos.go.id.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp12 triliun dari APBN 2021 yang disiapkan pemerintah untuk pemberian stimulus pasca pandemi covid-19.

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Baca Juga: Hore! Bansos Rp 300 Ribu Cair, Simak Cara Daftar dan Cek BST Secara Online Menggunakan KTP

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair di Januari 2021, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu.

Sebagai informasi, penerima bantuan ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, pada tahun 2021 ini bantuan akan diganti menjadi bantuan Bansos BST Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Ini lho Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Januari 2021, Cek Nama Penerima BSU BPJS di Link Ini

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di Link eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat Banpres BPUM, Ini Cara BLT UMKM Cair

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email [email protected].

Baca Juga: Dana PKH 2021 Cair Bulan Ini, Buruan Login dtks.kemensos.go.id dan Cek Daftar Penerima Disini!

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK ini diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat selama pandemi covid-19.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah