Ini lho Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Januari 2021, Cek Nama Penerima BSU BPJS di Link Ini

- 4 Januari 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah akan menyelesaikan penyaluran BLT Subsidi Gaji kepada karyawan pada Januari 2021.

Hal ini dikarenakan pada akhir Desember 2020 penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan belum terserap hingga 100 persen.

Dilansir dari website Kemnaker penyaluran BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan per 14 Desember 2020 baru tersalurkan hinga 90 persen.

Baca Juga: BST Disalurkan 4 Januari! Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id, Bansos Tunai Rp300 Ribu Cair

Artinya masih ada sejumlah karyawan atau penerima yang berhak belum ditransfer BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, baik dari termin 1 atau 2.

Maka dari itu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta izin ke Kemenkeu agar penyaluran dapat dilakukan pada awal Januari 2021.

Penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan pada Januari 2021 adalah karyawan yang belum mendapat bantuan ini hingga Desember 2020 lalu.

Sebagai informasi, dari total 12.403.896 pekerja yang disasar mendapat BSU pada termin 1 berhasil tersalurkan kepada 12,26 juta penerima. Sedangkan di termin ke 2 berhasil tersalurkan kepada 11,04 juta penerima.

Baca Juga: Prediksi Southampton vs Liverpool di Liga Inggris Malam Ini: The Reds Bertekad Jauhkan Jarak

Di masing-masing termin ditemukan kendala yang sama, yaitu data rekening penerima bermasalah sehingga mengakibatkan retur.

"Pada termin pertama berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehinggaa mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah dilansir dari laman resmi Kemnaker, Rabu, 16 Desember 2020.

Pekerja atau karyawan yang ingin mengecek nama nya masuk atau tidak dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Januari 2021: ARIES Tawaran Pekerjaan Baru, Keuangan CANCER Alami Peningkatan

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS TV Hari Ini 4 Januari 2021: Akan Tayang Kopi Viral, Santuy Malam, dan Safe

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
 
1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau klik https://bsu.kemnaker.go.id/html/index.html
    
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
    
4.Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x