BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku budaya atau seniman sudah cair. Segera login melalui link apb.kemdibud.go.id untuk mengecek daftar penerima bantuan hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Apabila NIK KTP yang dimasukan terdaftar sebagai penerima bantuan dalam link tersebut, maka pelaku budaya tersebut berhak menerima bantuan sebesar Rp1 juta dari pemerintah.
Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan memberikan bantuan sebesar Rp1 juta sebagai apresiasi pelaku budaya (APB) telah memasuki gelombang kedua.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid yang menjelaskan bahwa, hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima bantuan Rp1 juta APB tahap 2, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Jadwal Transfer ke Karyawan
Baca Juga: Cek Bansos BST PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek BLT Banpres UMKM Tahap 2 Pakai KTP Dapat BPUM Rp 2,4 Juta
Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi agar bantuan dapat dicairkan yaitu, pelaku budaya wajib membuat akun dan melelngkapi berkas persyaratan yang telah ditetapkan.
Bantuan APB Rp 1 juta ini akan cair ke rekening yang sudah didaftarkan oleh pelaku budaya di apb.kemdikbud.go.id paling lama dua minggu setelah proses verifikasi selesai.