Cara Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Dapat Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

- 20 Desember 2020, 16:40 WIB
Ini Notifikasi Tanda Penerima BLT Banpres UMKM BPUM
Ini Notifikasi Tanda Penerima BLT Banpres UMKM BPUM /

BERITA DIY - Hasil seleksi Banpres Produksi Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 ke 3 juta UMKM diumumkan seluruhnya pada pekan ini.

Cara mengeceknya mudah dan dapat dilakukan online, yakni melalui laman e-form yang disediakan BRI https://eform.bri.co.id/bpum.

Untuk tahu daftar penerima pun cukup mudah. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang diminta. Setelahnya, nama penerima akan muncul.

Baca Juga: Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK

Adapun BPUM merupakan program Kemenkop UKM. Tiap UMKM yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. 

Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Baca Juga: Cara Daftar Online Bantuan UMKM dan Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id/BPUM

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bocoran Kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos

Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah