89 Persen Karyawan Sudah Terima BLT Subsidi Gaji Termin 2 Rp 2,4 Juta, Cek Online Namamu di Link Ini

- 20 Desember 2020, 14:10 WIB
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair 89 persen ke karyawan cek namamu di link https://kemnaker.go.id/
Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair 89 persen ke karyawan cek namamu di link https://kemnaker.go.id/ /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

BERITA DIY - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menjelaskan alokasi penyaluran Bantuan Langusung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kepada 12,4 juta karyawan.

Berdasarkan data realisasi hingga per 14 Desember 2020, penyaluran BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di termin dua sudah mencapai 89,02 persen.

Artinya pada termin kedua ini sudah ada 11.042.252 karyawan dari 12,4 juta yang sudah terima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 juta pada termin ini.

Baca Juga: Cek KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar Bansos BST KPM PKH yang Cair Bulan Ini

"Untuk setiap batch (termin) dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen," kata Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual via Forum Merdekat Barat 9 pada Rabu, 16 Desember 2020.

Setidaknya ada 12.403.896 pekerja atau karyawan dengan gaji di bawah 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjan yang disasar mendapat BSU.

Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta.

Dana tersebut diserahkan melalui dua termin. Tiap termin disalurkan sebanyak Rp 1,2 juta.

Untuk cek apakah nama pekerja atau karyawan terdafat atau tidak bisa ke laman resmi https://kemnaker.go.id./ sebelum cek saldo atm.

Baca Juga: Bantuan PIP Rp1 Juta Cair, Cara Cek Penerima Klik pip.kemdikbud.go.id

Berikut cara cek apakah nama karyawan menjadi penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau tidak melalui laman Kemnaker:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link https://kemnaker.go.id/
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Penyaluran uang BLT subsidi gaji tersebut diberikan kepada Bank Penyalur Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Nantinya bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening sesama Himbara maupun rekening bank swasta lainnya.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah