BERITA DIY - Pemerintah akan kebali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji/upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawa pada bulan Desember 2020 ini.
Karyawan yang merasa memenuhi syarat dan belum dapat bantuan Rp 600 ribu per bulan ini bisa cek online daftar penerima di link kemnaker.go.id.
Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan atau Rp1,2 juta sekali transfer (per dua bulan) ini akan diberikan kepada karyawan yang belum mendapatkan bantuan sejak termin 2 dan termin 2.
Baca Juga: Terbaru! Ini Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu, Cuma Modal KTP Cek dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT Banpres UMKM, Ini Cara BPUM BRI Cair
Hal ini dikarenakan bantuan ini belum cair ke semua karyawan yang ditargetkan mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini.
Dari total 12,4 juta penerima, Kementerian Ketenagakerjaan baru menyalurkan ke 12,26 juta orang di termin 1 dan 11,04 juta orang di termin 2.
Total anggaran yang sudah digelontorkan Kemnaker mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2.
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya terus mengusahakan agar karyawan yang memenuhi syarat dan belum dapat bantuan ini segera ditransfer.