Nama Tidak Terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum Usai Daftar BLT UMKM? Lakukan Cara Ini

- 18 Desember 2020, 09:59 WIB
Cek penerima BLT BPUM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id.
Cek penerima BLT BPUM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY-Masyarakat yang telah daftar pengajuan BLT UMKM, namun setelah dicek di link https://eform.bri.co.id/bpum NIK KTP serta nama pelaku usaha mikro tidak terdaftar, dapat melakukan cara dan syarat ini agar dapat dana hibah Rp2,4 juta dari bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM).

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan pelaku UMKM agar lolos bpum dan Nama serta NIK KTP terdaftar saat cek online di link EForm BRI (https://eform.bri.co.id/bpum), yaitu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan KemenkopUKM.

Dikutip dari Instagram resmi KemenkopUKM, di @kemenkopukm, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha mikro agar lolos BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM).

Baca Juga: Tanpa Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Penerima Banpres UMKM, Siapkan e-KTP Rp2,4 Juta Cair

  1. Memenuhi syarat yang tertuang di dalam Undang-undang (UU) No.28 tahun 2008 mengenai Kriteria Usaha Mikro, yaitu:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki Usaha Mikro
  4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Tayang SCHOOL 2015 dan HERCAI di Jadwal Acara NET TV Hari Ini Jumat 18 Desember 2020

Selanjutnya, syarat daftar bantuan BPUM UMKM tersebut diajukan ke kantor lembaga pengusul di wilayah masing-masing, seperti:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Data yang harus dilengkapi saat daftar BLT Banpres Produktif UMKM yaitu:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Suasana Hati 4 Zodiak Ini Diramal Tidak Stabil Hari Ini, Putus Cinta hingga Trauma Masa Lalu

Nantinya, pelaku UMKM yang lolos seleksi pendaftaran BLT Banpres Produktif akan menerima pemberitahuan melalui SMS atau dapat cek online pada laman eform.bri.co.id/bpum.

Selanjutnya, bagi pelaku UMKM dapat segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang ditunjuk KemenkopUKM (BRI, BNI, BNI Syariah) agar dana BLT Banpres Produktif Rp2,4 juta dapat segera cair.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x