Tanpa Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Cek Penerima Banpres UMKM, Siapkan e-KTP Rp2,4 Juta Cair

- 18 Desember 2020, 08:30 WIB
Tanpa login ke EForm BRI, ini cara cek penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta.
Tanpa login ke EForm BRI, ini cara cek penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta. /https://depkop.go.id/

BERITA DIY-Tanpa login ke laman EForm BRI di https://eform.bri.co.id/bpum, pelaku UMKM juga dapat cek apakah menjadi penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) Rp2,4 juta atau tidak dengan cara cek pemberitahuan melalui SMS yang dikirimkan Bank usulan KemenkopUKM.

Tanda apabila lolos, pelaku UMKM akan mendapatkan pemberitahuan bahwa e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM, untuk pencairan dana Rp2,4 juta dapat langsung ke Bank dengan membawa syarat yang telah ditentukan, seperti e-KTP.

Namun, bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan SMS pemberitahuan lolos BPUM juga dapat cek secara online melalui laman EForm BRI, login di https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK e-KTP, cara ini dapat dilakukan menggunakan HP.

Baca Juga: Tayang SCHOOL 2015 dan HERCAI di Jadwal Acara NET TV Hari Ini Jumat 18 Desember 2020

Cara cek online penerima bantuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) adalah sebagai berikut:

Apabila lolos, setelah login pada laman Eform BRI, akan muncul pemberitahuan bahwa NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM, namun apabila tidak maka informasi akan berisi e-KTP tidak terdaftar menjadi penerima BPUM.

Sama seperti setelah menerima pemberitahuan SMS, setelah cek online dan dinyatakan lolos, pelaku UMKM dapat langsung melakukan verifikasi data ke Bank BRI terdekat dengan membawa e-KTP untuk pencairan dana hibah BPUM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Suasana Hati 4 Zodiak Ini Diramal Tidak Stabil Hari Ini, Putus Cinta hingga Trauma Masa Lalu

Cek online melalui EForm BRI di laman eform.bri.co.id/bpum ini hanya berlaku bagi pelaku usaha mikro yang pencairan BLT BPUMnya diajukan kantor lembaga pengusul melalui Bank BRI.

Hal serupa juga berlaku untuk Bank usulan KemenkopUKM lain seperti BNI, dan BNI Syariah. Apabila telah mendapatkan pemberitahuan SMS maka dapat langsung melakukan pencairan dana hibah Banpres Produktif UMKM.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x