Belum Dapat SMS Usai Daftar Bantuan UMKM? Ini Cara Cek Online Penerima Banpres Rp2,4 Juta

- 17 Desember 2020, 14:07 WIB
Cek penerima BLT BPUM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id.
Cek penerima BLT BPUM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id. /Tangkap layar https://eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY-Pelaku usaha mikro yang telah daftar pengajuan Banpres Produktif UMKM (BPUM) dan belum mendapatkan SMS pemberitahuan dapat cek secara online apakah terdaftar menjadi penerima dana hibah Rp2,4 juta atau tidak, dengan cara login ke EForm BRI di laman eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Cek online melalui EForm BRI di laman eform.bri.co.id/bpum ini hanya berlaku bagi pelaku usaha mikro yang pencairan BLT BPUMnya diajukan kantor lembaga pengusul melalui Bank BRI.

Berikut cara cek online penerima BLT Banpres Produktif UMKM (BPUM) pada laman EForm BRI menggunakan NIK KTP usai daftar pengajuan:

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Episode 83 Malam Ini: Al Andin Gagal Dapat Hak Asuh Reyna?

Apabila lolos dan memenuhi syarat, maka setelah cek online pada laman EForm BRI akan ditampilkan informasi bahwa e-KTP terdaftar BPUM, namun apabila tidak lolos, maka akan ditampilkan informasi bahwa NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta.

Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos BPUM, dapat langsung melakukan verifikasi data ke Bank BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang ditentukan, seperti e-KTP, buku rekening, foto usaha, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pertajam Skill, Maksimalkan Hasil: ShopeePay Bagikan Skill Fotografi Agar Usaha Makin Cuan

Verifikasi data ke Bank dilakukan agar pencairan dana BLT Banpres Produktif UMKM Rp2,4 juta tersebut dapat segera cair ke rekening penerima BPUM.

Hal serupa juga berlaku untuk Bank usulan KemenkopUKM lain seperti BNI, dan BNI Syariah. Apabila telah mendapatkan pemberitahuan SMS maka dapat langsung melakukan pencairan dana hibah Banpres Produktif UMKM.

Sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha mikro untuk daftar BPUM atau pengajuan bantuan Banpres Produktif UMKM ini.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: KemenkopUKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x