BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan segera mencairkan bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan yang belum ditransfer hingga sekarang.
Jadwal pencairan bantuan subsidi upah (BSU) ini rencananya akan dilakukan pada Bulan Desember 2020 ini.
Berdasarkan data terakhir yang dirilis Kemnaker, masih banyak karyawan yang belum mendapatkan bantuan Rp1,2 juta ini.
Sebagian karyawan yang belum dapat bantuan ini dikarenakan ada masalah pada rekening mereka sehingga proses pencairan terhambat.
Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Tahap 2, Ini Caranya
Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu KPM PKH
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum agar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini Jika NIK KTP Tidak Terdaftar
Dari total 12,4 juta penerima, Kementerian Ketenagakerjaan baru menyalurkan ke 12,26 juta orang di termin 1 dan 11,04 juta orang di termin 2.
Total anggaran yang sudah digelontorkan Kemnaker mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2.