BERITA DIY - Saat cek online daftar penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM BRI di link eform.bri.co.id, ada pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak terdaftar padahal pada pengecekan awal nomor eKTP mereka tercantum.
Hal ini sebenarnya jarang sekali terjadi. Pelaku UMKM bisa melakukan refresh laman eform BRI jika mengalami eror saat melakukan pengecekan dan memasukkan kembali NIK KTP ke link tersebut.
Jia NIK KTP masih tidak terdaftar di eform BRI saat cek daftar penerima BLT Banpres UMKM yang kedua kali, pelaku usaha mikro bisa menghubungi call-center Kementerian Koperasi dan UKM di nomor 500-587.
Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Ini Cara Daftar dan Cek Bantuan PIP Rp 1 Juta dari Pemerintah
Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BNI Syariah untuk mencairkan bantuan Rp2,4 juta ini.
Pelaku usaha mikro yang mendapat SMS dari Bank BRI bisa konfirmasi apakah namanya benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak, dengan cara login ke eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP, berikut ini:
- Login Eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK e-KTP pada kolom Nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Setelah itu NIK KTP akan muncul sebagai penerima BPUM. Pencairan dilakukan di bank terdekat dengan membawa kartu identitas.
Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 600 Ribu per Bulan Cair Lagi Bulan Ini, Cek Namamu di Link Ini
Sebagai informasi, pelaku usaha mikro yang tidak dapat bantuan BLT Banpres UMKM yang disalurkan dari BRI juga tidak perlu khawatir karena bantuan ini juga disalurkan melalui BNI dan BNI Syariah.