Buruan Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu KPM PKH

- 18 Desember 2020, 15:18 WIB
Buruan cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ini cara dapat dan cek online daftar penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH.
Buruan cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, ini cara dapat dan cek online daftar penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BERITA DIY - Hanya dengan memasukkan NIK KTP ke link dtks.kemensos.go.id, masyarakat bisa cek online daftar penerima bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per KK KPM PKH yang akan cair pada bulan Desember 2020 ini.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa masuk ke link tersebut kemudian memilih jenis nomor identitas yang dimasukkan, input NIK, nama sesuai KTP, dan kode Captcha kemudian klik CARI.

Masyarakat akan mendapatkan informasi bahwa NIK KTP mereka terdaftar di salah satu jenis bantuan yang diberikan Kementerian Sosial atau tidak.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cek Daftar Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bantuan ini hanya akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: Cara agar NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Jika Hilang Usai Daftar BLT Banpres UMKM BPUM

Bantuan yang dicairkan setiap bulan sejak pandemi covid-19 ini akan cair lagi pada bulan Desember 2020 ini.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x