Cara Daftar BLT Banpres UMKM Sampai Dapat SMS BPUM BRI dan NIK Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

- 26 November 2020, 08:42 WIB
Ilustrasi warga mengecek info cara daftar bantan BLT Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi warga mengecek info cara daftar bantan BLT Banpres UMKM atau BPUM. /Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/.*/Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

BERITA DIY - Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta telah cair kepada pelaku usaha mikro yang daftar di tahap 1 sejak bulan lalu.

Para penerima yang memenuhi syarat mendapatkan SMS BPUM dari BRI INFO kemudian bisa cek nama mereka di formulir online (efom) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Pelaku UMKM yang nomor eKTP mereka terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM kemudian bisa mencairkan bantuannya di kantor bank BRI terdekat.

Salah satu penerima bantuan ini, Raminta Boru Damanik mengungkapkan kebahagiaannya. Sehari-hari, Raminta Boru Damanik berdagang pakaian, seragam sekolah, sandal dan sepatu anak di Pasar Rakyat Tanjung Anom, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair ke 567 Ribu Karyawan, Cek Nama Penerima di Link Ini

Dikutip dari akun instagram resmi @kemenkopUKM, sebelum pandemi, dalam sehari omset penjualannya terhitung mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Namun begitu pandemi, penjualannya semakin menurun.

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id: Ini Cara Dapat BLT APB Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Bulan Ini Cair

Suatu hari, tetangganya menyarankan untuk menjadi anggota koperasi. Setelah menjadi anggota Koperasi Makmur Mandiri, Ibu Raminta diusulkan untuk menjadi penerima Banpres dan ternyata terwujud.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KemenkopUKM (@kemenkopukm)

 

Sebagai informasi, bantuan BLT Banpres UMKM ini menyasar 12 juta pelaku UMKM. Pendaftaran tahap 2 masih dibuka hingga akhir bulan ini.

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat bisa mencairkan bantuaannya hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BSU PTK Non PNS, Cek BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Sudah Ditransfer Lagi ke Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

Syarat bagi pelaku UMKM yang layak dapat bantuan ini adalah WNI,bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Pelaku UMKM yang ingin daftar bantuan ini bisa daftar ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di pemerintah daerah setempat, atau lembaga pengusul lain yang ditunjuk pemerintah berikut ini:

  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Pelatihan dengan Kartu Prakerja Dapat Bantuan Rp2,55 Juta

Namun hanya usaha mikro yang sesuai kriteria UU No 20 tahun 2008, yang berhak dapat bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.

  • Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau
  • Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  • Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usahan mikro.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x