Penyebab Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Lapor agar Cair

- 25 November 2020, 12:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah saat mengunjungi penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah saat mengunjungi penerima bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /Tangkap layar Youtube.com/kemenaker

BERITA DIY - Karyawan yang belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 yang sudah disalurkan hingga tahap 5 dikarenakan beberapa penyebab.

Pekerja yang merasa memenuhi syarat bisa lapor ke laman resmi Kemnaker di link www.kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki untuk membuat aduan.

Sebagaimana diketahui, bantuan BLT Subsisi Upah (BSU) Rp1,2 juta sudah dicairkan hingga tahap 5.

Namun berdasarkan pantauan Berita DIY di laman resmi dan sosial media Kemnaker, masih banyak pekerja yang belum ditransfer.

Namun hingga hari ini, Rabu 25 November 2020, berdasarkan pantauan Berita DIY di kolom komentar di instagram tersebut dan komentar di laman resmi Kemnaker, banyak pekerja yang belum dapat bantuan.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Klik Link www.depkop.go.id, Ini Cara Daftar BLT UMKM agar Banpres BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

"Saya, BCA cikarang. Sampe detik ini belum cair. Padahal waktu termin pertama, saya cair pas tahap 2. Ini udah tahap 5 masih belum cair juga. Di situs kemnaker padahal profil saya dapet notofikasi bsu, sekarang udah ilang. Apakah ada yang senasib sama saya?," tulis pemilik akun @bryansyamn.

"Cimb termin 1 tahap 5 dapet.. kok skrg blm cair sih min? Sampai tahap brapa si?," tambah @ameliaafiani1805.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x