Cara Dapat Bantuan BSU PTK Non PNS, Cek BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 26 November 2020, 11:01 WIB
Tangkap Layar. Cara cairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta, bisa cek status penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id.
Tangkap Layar. Cara cairkan BSU Kemendikbud Rp1,8 juta, bisa cek status penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id. /Dok. Info GTK Kemendikbud/

BERITA DIY - Pendidik dan tenaga kependidikan (TPK) termasuk guru donorer dan dosen Non PNS yang dapat bantuan BLT Subsidi Gaji atau Upah (BSU) sebesar Rp1, 8 juta bisa cek status pencairan dengan cara klik link info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.

Sebanyak 2 juta penerima dapat bantuan Rp1,8 juta dengan total anggaran yang sudah disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mencapai Rp2,6 triliun.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang berhak dapat bantuan ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Sudah Ditransfer Lagi ke Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen GTK Kemdikbud RI (@ditjen.gtk.kemdikbud)

 

Berikut syarat PTK Non PNS yang behak dapat BSU Rp1,8 juta:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020
  4. Tidak menerima kartu prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020
  5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta rupiah per bulan

Baca Juga: Hore! Pemerintah Beri Bantuan APB Rp 1 Juta Per Orang, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Adapun mekanisme pencairannya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x