BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) sebesar Rp 1 juta per orang bagi pelaku budaya.
Pelaku budaya bisa cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id kemudian bisa membuat akun jika namanya terdaftar.
Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Lomba Kartu Prakerja Dapat Hadiah Rp 40 Juta, Ini Caranya
Baca Juga: Cara agar NIK Muncul di eform.bri.co.id/bpum, Daftar BLT Banpres UMKM Dapat SMS BPUM BRI Cair
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Dapat SMS BPUM BRI agar BLT Banpres UMKM Cepat Cair
Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat dan Cek BST Bansos Rp 300 Ribu PKH Pakai NIK KTP
Bantuan diberikan dalam bentuk honorarium/jasa profesi sebesar Rp 1 juta atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19.
Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.