Login apb.kemdikbud.go.id: Ini Cara Dapat BLT APB Rp 1 Juta dari Kemdikbud, Bulan Ini Cair

- 26 November 2020, 11:55 WIB
Kemdikbud berikan bantuan BLT APB Rp 1 juta ke pelaku budaya yang mulai cair bulan ini.
Kemdikbud berikan bantuan BLT APB Rp 1 juta ke pelaku budaya yang mulai cair bulan ini. /apb.kemdikbud.go.id/https://apb.kemdikbud.go.id/

BERITA DIY - Cukup dengan login ke apb.kemdikbud.go.id, pelaku budaya bisa cek daftar penerima Bantuan Apresiasi Budaya atau BLT APB Rp 1 juta yang cai rmulai bulan ini menggunakan NIK KTP.

Bantuan ini diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) kepada pelaku budaya yang terdampak pandemi covid-19.

Pelaku budaya yang namanya terdaftar di apb.kemdikbud.go.id kemudian harus membuat akun dan melengkapi berkas untuk pencairan.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BSU PTK Non PNS, Cek BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, pencairan bantuan ini sudah dimulai sejak 9 November 202 lalu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Direktorat PTLK (@bina_budaya)

Untuk membuat akun di apb.kemdikbud.go.id, ada beberapa berkas untuk kelengkapan data yang perlu disiapkan, diantaranya:

  • File digital foto KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku;
  • File digital foto NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk Anda yang telah memiliki NPWP;
  • File digital foto Buku Rekening Bank yang masih aktif (foto pada lembar yang mencantumkan Nama Pemilik Rekening dan Nomor Rekening Bank);
  • Bukti Karya Pelaku Budaya (menampilkan diri/wajah apabila seni pertunjukan); dan;
  • File digital foto Buku Rekening Bank setelah dana masuk (mutasi/bukti transfer masuk).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Sudah Ditransfer Lagi ke Karyawan, Cek Penerima di Link Ini

Setelah semua proses selesai, berkas lengkap dan sudah diverifikasi oleh Panitia PLP2B, dana bantuan sebesar Rp1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) akan masuk ke dalam rekening Anda yang terdaftar dalam kurun waktu selambat-lambatnya 2 (dua) minggu. Pajak berkaitan dengan bantuan ini ditanggung oleh Pemerintah.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x