BERITA DIY - Hanya dengan klik link eform.bri.co.id/bpum pelaku usaha mikro yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM menggunakan NIK KTP dan mencairkan banpres Rp2,4 juta di bank terdekat.
Sedangkan pelaku UMKM yang belum daftar bantuan ini tapi ingin dapat BLT Rp2,4 juta bisa cek informasi pendaftaran BLT Banpres UMKM melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM di www.depkop.go.id.
Pendaftaran tahap 2 dibuka hingga akhir bulan NOvember 2020 ini. Kuota jumlah penerima bantuan ini yang semula hanya 9 juta kini sudah ditambah 3 juta pelaku UMKM lagi.
Halo #SobatKUKM.
Bagi Sobat yang masih kurang jelas terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, berikut beberapa informasinya ya. Disimak ya, Sobat!????#KemenkopUKM#banpresproduktifusahamikro pic.twitter.com/B8Nu7weAsh— KemenkopUKM (@KemenkopUKM) November 12, 2020
Baca Juga: Rekomendasi Lima Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi
Baca Juga: Penyebab Karyawan Belum Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Lapor agar Cair
Menurut data terakhir Kemenkop UKM, sudah ada 28 juta pelaku UKM yang daftar bantuan ini sedangkan kuota hanya 12 juta.
Oleh karena itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan agar bantuan ini diperpanjang hingga tahun 2021.
"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dikutip dari Antara.
Pelaku UMKM yang ingin daftar bantuan ini bisa daftar ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di pemerintah daerah setempat, atau lembaga pengusul lain yang ditunjuk pemerintah berikut ini: