BERITA DIY - Pendaftaran pelatihan menggunakan Kartu Prakerja bagi penerima gelombang 11 masih dibuka. Login www.prakerja.go.id daftar segera agar insentif Rp3,55 juta bisa dinikmati.
Pembelian pelatihan menggunakan saldo Rp1 juta dari Kartu Prakerja bagi penerima gelombang 11 dilakukan maksimal 10 Desember 2020. Hal ini mengacu pada batas maksimal 30 hari sejak mendapatkan SMS notifikasi lolos Kartu Prakerja.
Jika penerima tidak melakukan hal tersebut, makan akun kepesertaannya akan dicabut atau diblokir dan insentif secara otomatis hangus atau dijamin tidak bisa dicairkan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Sudah Cair, Ini Cara Cek dan Lapor Jika Belum Ditransfer
Baca Juga: NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Daftar Banpres ke Kantor Ini
Sebagaimana diketahui, Kartu Prakerja tidak berbentuk kartu fisik melanikan sebuah nomor yang bisa digunakan untuk membeli pelatihan di lembaga yang sudah berafiliasi.
Penerima Kartu Prakerja cukup memasukkan nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan yang disukai.
Jumlah dan jenis pelatihan bisa dipilih sesuai keinginan penerima selama saldo yang diberikan masih tersedia.
Baca Juga: Alasan Karyawan Belum Ditransfer BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Namamu ada di Sini