152 Ribu Pekerja Batal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Dapat Atau Tidak di Link Ini

5 November 2020, 10:26 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini. // bsu.bpjamsostek.id/

BERITA DIY - Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Gelombang 2 cair pada pekan ini. 

Hal itu dipastikan oleh Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin. Sementara untuk Subsidi Gaji Gelombang 1 sudah seluruhnya cair.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

Baca Juga: Akhirnya BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Mulai Cair, Ini Cara Cek Dapat Atau Tidak

Namun mohon maaf. Kemnaker mencatat, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji. Artimya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Baca Juga: Sabar! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Dalam 5 Tahap, Ini Kata Kemnaker

Baca Juga: Hore! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, tapi Hari Ini Baru Terkirim ke Bank Ini

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah di Tengah Pilpres AS, Menguat 1,12 Persen Terhadap Dolar

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Baca Juga: Jadwal Terbaru BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Ditransfer ke 12,4 Juta Penerima

Baca Juga: Sabar! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Dalam 5 Tahap, Ini Kata Kemnaker

Hingga 19 Oktober 2020, Kemnaker mencatat baru 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin pertama yang sudah ditransfer Rp 1,2 juta.

Transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama akan diselesai hingga akhir bulan Oktober. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta

Baca Juga: Akhirnya BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Mulai Cair, Ini Cara Cek Dapat Atau Tidak

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Hore! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, tapi Hari Ini Baru Terkirim ke Bank Ini

Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Bantuan UMKM BPUM dan Cek Penerima, Datangi Kantor Ini hingga Dapat SMS Agar Cair

Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.

Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020. Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id Masih Dapat Bantuan UMKM, Cara Daftar BPUM Agar Lolos

Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.

Karyawan bisa melalukan cek online daftar penerima bantuan ini dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Sabar! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Dalam 5 Tahap, Ini Kata Kemnaker

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: 5,5 Juta Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11, Bagaimana Cara Tahu Lolos atau Tidak? Ini Bocorannya

Baca Juga: Akhirnya BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Mulai Cair, Ini Cara Cek Dapat Atau Tidak

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Hore! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, tapi Hari Ini Baru Terkirim ke Bank Ini

Baca Juga: Sabar! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair Dalam 5 Tahap, Ini Kata Kemnaker

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler