BERITA DIY - Proses transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Tahap 2 atau Termin 2 dilakukan mulai hari ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Rencananya, BLT Subsidi Gaji Termin 2 ini akan dikirim kepada 12,4 juta penerima. Besaran bantuan yang ditransfer sebesar Rp 1,2 juta.
Pada termin 2, Kemnaker mencatat, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji. Artinya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.
Baca Juga: Hore! BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair, tapi Hari Ini Baru Terkirim ke Bank Ini
Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.
Alasannya adalah rekening 152 ribu pekerja ini tidak valid sehingga tak bisa dilakukan proses transfer.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM Daftar BPUM Jika Nama Tak Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada hari ini adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara.
Untuk bank swasta, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.