Cara Dapat Bantuan UMKM Daftar BPUM Jika Nama Tak Terdaftar di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum

- 6 November 2020, 06:00 WIB
Tangkap layar penerima BPUM.
Tangkap layar penerima BPUM. /

BERITA DIY - Kabar baik! Masyarakat yang telah mengecek namanya tak terdaftar di eform.bri.co.id/BPUM dan tak adanya, masih bisa dapat bantuan UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

 

 

Hal itu diungkapkan Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto. Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.

Baca Juga: Ada Resesi, Pemerintah Pastikan BSU BLT Subsidi Gaji atau Upah Tahap 2 Cair Mulai Akhir Minggu Ini

 

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

  • WNI
  • Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
  • Mememiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan UMKM di Link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar Agar BPUM Cair

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x