BERITA DIY - Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Gelombang 2 sebesar Rp 2,4 juta akan dibagikan ke 3 juta pelaku usaha mikro atau UMKM.
Pada gelombang 1, Kemenkop UKM menyalurkan BLT BPUM kepada 9 juta UMKM. Artinya pada gelombang 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang jadi penerima.
Ditargetkan, pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini ialah yang terdampak Covid-19. Penutupan pendaftaran ditargetkan pada akhir November 2020.
Baca Juga: Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta
Namun penutupan bisa dilakukan lebih cepat apabila kuota telah terpenuhi. Oleh karenanya, sebaiknya masyarakat segera mendaftar program ini.
Lantas, bagaimana cara pendaftarannya?
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.