BERITA DIY - Bagi yang sudah melakukan pengecekan penerima Banpres UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan namanya tak tercantum, jangan tenang.
Masih ada kesempatan untuk mendapatkan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM. Pendaftaran ditarget tutup pada akhir November 2020.
Pada gelombang 2, ditargetkan 3 juta UMKM mendapat BPUM. Sementara pada gelombang 1, ada 9 juta UMKM yang mendapat bantuan ini.
Baca Juga: Tak Lolos Prakerja, BPUM Atau BLT Subsidi Gaji? Yuk Daftar JPS Kemnaker, Ada Insentif Rp 40 Juta
Baca Juga: Lakukan Ini Agar Bantuan UMKM BPUM Tak Ditarik, Ada Waktu 3 Bulan untuk Cek Penerima di Eform BRI
Baca Juga: 28 Juta UMKM Daftar BPUM, Ini Kriteria yang Dapat Bantuan dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id
Menurut Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto, masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat BPUM.
Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.