28 Juta UMKM Daftar BPUM, Ini Kriteria yang Dapat Bantuan dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 4 November 2020, 18:27 WIB
Yakin dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta? begini cara lengkap mengecek Statusnya di e-Form BRI
Yakin dapat BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta? begini cara lengkap mengecek Statusnya di e-Form BRI //Tangkapan Layar e-Form BRI

BERITA DIY - Pendaftaran Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM) masih dibuka hingga akhir November. Namun program ini bisa ditutup lebih cepat jika kuota terpenuhi.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar program bantuan UMKM ini dapat dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu UMKM pulih dari imbas Covid-19. Menengok pada tahun depan, belum tentu pandemi selesai. 

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten..

Baca Juga: Waduh! Dana Bantuan BPUM UMKM Bisa Dicabut Jika Tak Segera Diambil, Segera Cek Penerima di Link Ini

Selain itu, Menkop UKM juga memperkirakan kemungkinan usaha mikro masih berat untuk pulih pada kuartal I 2021.

Kemudian, sejak banpres ini diumumkan banyak masyarakat yang kemudian mendaftar sebagai pelaku usaha mikro, banyak yang mengajukan surat keterangan usaha, sehingga jumlah pemohon membludak.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BLT BST Rp 500 Ribu per KK, Sembako dan Bantuan Terbaru Pakai HP

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x