Berita DIY - Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan bahwa Indonesia akan terdampak resesi pada akhir tahun 2020 yang akan berdampak besar bagi usaha makro maupun mikro.
Tentu hal tersebut bukanlah kabar yang baik dan dapat mengancam perekonomian Indonesia.
Meski demikian, pada 2 Oktober 2020 Kepala Bidang Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu menyatakan bahwa tahun 2021 mendatang, Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen.
Angka 5 persen merupakan persentase kenaikan yang cukup tinggi mengingat Indonesia saat ini mengalami dampak pandemi Covid-19 yang besar.
Baca Juga: Paslon Lawan Gibran, Bagyo Wahyono Lakukan Kampanye Door to Door Untuk Lebih Dekat Dengan Rakyat
Febrio sebut bahwa Covid-19 harus segera ditangani dengan produksi vaksin secepatnya agar investasi dapat segera tumbuh dan stabil pada tahun 2021.
Lebih lanjut, faktor pola perdagangan negara maju yang berinteraksi dengan Indonesia juga mempengaruhi pertumbuhan dan peluang kenaikan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Tentunya ini juga bergantung dari pola pertumbuhan ekonomi global terutama negara maju dan partner utama kita untuk berdagang seperti Cina, US, dan Jepang," Ungkap Febrio Kacaribu dalam Daialogue Kita edisi Oktober 2020 sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat Cirebon.
Baca Juga: Peraturan Keselamatan Pesepeda Resmi Terbit, Simak Sepeda Ideal Versi Permenhub Nomor 59 Tahun 2020
Jika pandemi Covid-19 belum dapat teratasi, reformasi investasi tidak akan berjalan mulus dan memungkinkan terjadi defisit ekonomi akibat impor dan produksi Covid-19.
Berbagai usaha-usaha dan strategi dilakukan pemerintah untuk memperkecil angka defisit tanpa berhutang pada Bank Dunia atau negara lain.***