PIP Kemdikbud Cair Berapa Kali dalam Setahun? Cek Daftar Nama Penerima Kartu Indonesia Pintar di Link Ini

12 Maret 2023, 08:30 WIB
PIP Kemdikbud 2023 cair berapa kali dalam setahun, cek daftar nama penerima Kartu Indonesia Pintar di link pip.kemdikbud.go.id online lewat HP. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Berikut informasi PIP Kemdikbud 2023 cair berapa kali dalam setahun, cek daftar nama penerima Kartu Indonesia Pintar di link pip.kemdikbud.go.id online lewat HP.

Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan tunai untuk siswa sekolah yang cair setiap tahunnya.

Lalu berapa kali PIP Kemdikbud cair untuk siswa sekolah SD, SMP, SMA dalam setahun, cek syarat, cara daftar dan cek daftar penerima di sini.

Dengan adanya bantuan PIP Kemdikbud khususnya para siswa yang terdaftar sebagai penerima bisa menggunakan uang ini untuk kebutuhan pendidikan.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id dan Cara Masuk 5 Golongan Terima BLT PIP Rp 1 Juta Lagi

Melalui PIP Kemdikbud uang bantuan siswa ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, hingga membayar keperluan lainnya.

Sebagai informasi, hingga hari ini bantuan PIP Kemdikbud untuk tahun 2023 belum mulai dicairkan pemerintah.

Kabarnya masih ada penyesuaian data siswa sekolah yang nantinya akan mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Jika merujuk pada proses pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu PIP cair sekali dalam satu tahun untuk siswa terdaftar di link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Login Link Pip.kemdikbud.go.id Cek Daftar Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2023 Online, Kapan Dicairkan?

Meski begitu bantuan PIP Kemdikbud akan dibagi menjadi 3 gelombang atau termin dalam satu tahun bagi siswa sekolah.

Adapun termin pertama PIP Kemdikbud akan cair untuk siswa sekolah antara Februari hingga April, kemudian termin kedua akan cair Mei hingga September.

Kemudian termin ketiga atau gelombang terakhir akan cair untuk siswa penerima PIP Kemdikbud pada bulan Oktober hingga Desember.

Cek beberapa syarat, cara daftar agar menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara cek di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair dalam 3 Gelombang? Bocoran Tanggal Cair Cek pip.kemdikbud.go.id Uang Masuk ATM BNI BRI

Jika mengacu pada pencairan bantuan PIP kemdikbud tahun lalu siswa sekolah SMA dan SMK akan mendapat uang bantuan hingga Rp1 juta.

Lebih lengkapnya, berikut nominal bantuan PIP Kemdikbud sebagaimana merujuk pada pencairan tahun 2022:

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud

Terkait besaran dana bantuan dari PIP Kemdikbud ini akan dibagi sesuai dengan jenjang sekolah penerima. Berikut ini pembagian dana PIP Kemdikbud:

- SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun.

Selanjutnya untuk cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud secara online bisa melalui link pip.kemdikbud.go.id, berikut caranya:

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Apakah PIP Kemdikbud 2023 Cair Maret?

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Berikut beberapa syarat, cara daftar dan cek PIP kemdikbud lewat HP online di pip.kemdikbud.go.id:

Peserta pada lembaga satuan pendidikan baik nonformal, kursus atau lainnya bisa lakukan hal di bawah ini.

- Jika siswa tidak punya KIP, bisa daftar dengan KKS atau SKTM.

- Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Apabila tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Syarat Jadi Penerima Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Cek Daftar Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Pastikan data siswa seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sesuai dengan yang ada pada NISN.

Kemudian sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:

A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:

- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Jika merujuk pada alur pencairan bantuan PIP Kemdikbud 2022 atau tahun lalu, pendaftaran dibuka mulai Januari-Maret.

Adapun dana bantuan PIP Kemdikbud selanjutnya diprediksi akan mulai dicairkan untuk siswa sekolah sekitar bulan April.

Demikian informasi PIP Kemdikbud 2023 cair berapa kali dalam setahun, cek daftar nama penerima Kartu Indonesia Pintar di link pip.kemdikbud.go.id online lewat HP.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler