Cara UMKM Dapat BLT Rp2,4 Juta atau Rp3 Juta Tahun 2023 Tanpa Terdata di Eform BRI BNI, Bukan dari BPUM

28 Januari 2023, 17:09 WIB
Ilustrasi. Ini cara agar UMKM bisa dapat BLT Rp2,4 juta atau Rp3 juta tanpa BPUM. /Pixabay/iqbalnuril

BERITA DIY - Selamat buat para pelaku usaha mikro UMKM karena tahun 2023 ini bisa terima BLT Rp2,4 juta sampai Rp3 juta tanpa nama terdata di Eform BRI BNI dan bukan dari BPUM.

Masih banyak yang cari tahu cara daftar BPUM BLT UMKM 2023, cek penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id, hingga BLT UMKM 2023 kapan cair.

Padahal, BPUM untuk tahun 2023 sudah dipastikan tidak lagi cair buat para pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Setidaknya dari pemerintah pusat.

Sebagai informasi, para pelaku UMKM baru dikatakan berhak terima BPUM jika data nama dan NIK ke link eform.bri.co.id untuk BRI atau banpresbpum.id untuk BNI.

Baca Juga: Cara UMKM Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa Cek Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3, Daftar Online di Link Ini

Jika nama tidak tercantum, maka pelaku UMKM tidak berhak terima BPUM. Dana BLT UMKM atau BPUM sendiri ialah sebesar Rp2,4 juta.

Para pelaku UMKM pasti sangat terbantu dengan cairnya BPUM atau BLT UMKM tersebut karena untuk tambahan modal usaha mikro yang mereka jalani.

Akan tetapi, hingga saat ini BPUM tidak kunjung cair. Bahkan, pemerintah memastikan BLT UMKM tidak akan cair lagi pada tahun 2023.

Melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pemerintah menilai pelaku usaha mikro UMKM sudah bisa bertahan saat ini dan bisa pulih.

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu 4 Kali Tanpa Cek Penerima BPUM di Eform BRI, Daftar Online DI SINI

“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” katanya dikutip dari Antara.

Jadi bisa dipastikan, pelaku UMKM pada tahun 2023 ini tidak akan lagi menerima bantuan berupa BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Sebenarnya, meski program BPUM tidak lagi disalurkan tahun ini, para pelaku UMKM masih bisa dapatkan dana sebesar Rp2,4 juta atau Rp3 juta dari bantuan lain.

Bukan BPUM dan nama pelaku UMKM tidak perlu masuk ke link eform.bri.co.id BRI atau banpresbpum.id BNI, dana tersebut tetap bisa cair.

Baca Juga: BPUM 2023 Dihapus Tapi UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Pakai Cara Ini, Tak Perlu Cek Penerima di eform.bri.co.id

Adapun dana sebesar Rp2,4 juta atau Rp3 juta itu bisa didapatkan pelaku UMKM dari program bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.

Berbeda dengan BPUM, bansos PKH diselenggarakan oleh Kemensos RI. Maka segala aturan, syarat, dan tara cara pengajuan juga berbeda.

Tentu saja, besaran bantuan yang diberikan juga berbeda dengan BPUM. Akan tetapi, pelaku UMKM bisa mendapatkan dana dari bansos PKH selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

PKH sebenarnya bukan bansos yang khusus diberikan kepada UMKM, tetapi kepada berbagai lapisan masyarakat dan berbagai elemen.

Baca Juga: Tanpa Cek Penerima dan Daftar BPUM di Eform BRI, UMKM Bisa Raih Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya

Beberapa kategori masyarakat yang bisa menerima PKH ialah siswa SD SMP SMS, ibu hamil atau nifas, anak usia 0-6 tahun, lansia, dan penyandang disabilitas.

Setiap kategori penerima PKH juga akan menerima dana bansos yang besarannya berbeda. Begini rinciannya:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: NIK KTP UMKM Berciri Ini Dapat BLT 2,4 Juta di 2023, Cek Penerima Tak di Link BPUM BRI eform.bri.co.id - BNI

Jika pelaku UMKM ingin mendapatkan dana PKH sebesar Rp2,4 juta, maka dirinya harus termasuk kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara jika UMKM ingin dapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta, maka ia harus termasuk ke dalam kategori ibu hamil atau nifas, ataupun memiliki anak usia dini 0-6 tahun.

Untuk mengajukan diri jadi penerima bansos PKH, pelaku UMKM bisa lakukan langkah-langkah di bawah ini:

1. Download aplikasi "Cek Bansos", hanya ada di Google Play Store

2. Login ke dalam akun dengan user id dan password

Baca Juga: Login dan Input NIK KTP di SINI Segera, UMKM Dapat BLT Rp 700 Ribu Tanpa Cek BPUM 2023 di eform.bri.co.id

3. Jika belum punya akun, maka lakukan daftar akun dengan memasukkan data diri seperti KTP, KK, hingga foto selfie

4. Masuk ke menu Profil > Cek Bansos > Tanggapan Kelayakan > Daftar Usulan

5. Klik Daftar Usulan untuk mengajukan diri jadi penerima bansos PKH

6. Isi data diri lengkap sampai foto rumah

7. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos

Baca Juga: Selamat! UMKM Bisa Dapat BLT Rp 3 Juta Tanpa Terdaftar BPUM 2023 di BRI eform.bri.co.id, Daftar Online Kesini

Untuk mengetahui apakah verifikasi berhasil, silakan masukkan nama wilayah dan nama lengkap ke link cekbansos.kemensos.go.id secara berkala.

Itulah cara UMKM dapat BLT Rp2,4 juta sampai Rp3 juta bukan dari BPUM dan nama tidak perlu masuk Eform BRI BNI.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler