BERITA DIY - Selamat! UMKM bisa dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM di Eform BRI, eform.bri.co.id. Segera daftar online di link yang ada di sini.
Sebagaimana diketahui, program BPUM sudah tidak lagi dilanjutkan pada tahun 2022 dan 2023 ini sehingga pelaku UMKM sudah tidak perlu lagi cek penerima di Eform BRI di link eform.bri.co.id.
Pada tahun 2020, pelaku UMKM mendapatkan BLT Rp 2,4 juta yang bisa dicairkan melalui BRI dan BNI. Sedangkan tahun 2021, BPUM hanya cair Rp 1,2 juta melalui BRI.
Masyarakat yang ingin cek penerima BPUM bisa melalui Eform BRI atau Banpres BNI di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Namun sejak tahun lalu, dua link tersebut sudah tidak bisa digunakan lantaran pemerintah tidak lagi melanjutkan program BLT untuk UMKM atau BPUM.
Lantas bagaimana dengan tahun ini? BPUM tidak lagi cair, namun pelaku UMKM masih bisa dapat BLT Rp 600 ribu sebanyak 4 kali dalam setahun.
BLT Rp 600 ribu dicairkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri dan juga daftar penerimanya bisa dicek secara online.
Namun proses pengecekan bantuan ini bukan di eform.bri.co.id karena BLT Rp 600 ribu 4 kali ini bukan dari program BPUM, melainkan bansos PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos).