Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat namun tidak pernah dapat BLT dari PKH ini bisa daftar dengan cara sebagai berikut:
1. Datang langsung ke kantor kelurahan dengan membawa KTP dan KK
2. Daftar online secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut cara daftar online jadi penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos agar pelaku UMKM dapat BLT Rp 600 ribu 4 kali tanpa cek penerima BPUM di Eform BRI, eform.bri.co.id:
1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di link ini: KLIK DI SINI
2. Instal dan segera buat akun
3. Login menggunakan akun yang dimiliki
4. Setelah itu pilih menu Daftar Usulan
5. Isi data diri dan upload berkas orang yang diusulkan jadi penerima bansos