BPUM 2022 Rp600 Ribu Siap Cair, Bagaimana Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id? Login dengan NIK Pelaku UMKM

24 Agustus 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi. BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu siap cair, info bagaimana cara cek penerima di eform.bri.co.id, login dengan NIK milik pelaku UMKM. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu siap cair, info bagaimana cara cek penerima di eform.bri.co.id, login dengan NIK milik pelaku UMKM.

Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) terus disalurkan tahun ini. Kabarnya akan ada 12,8 juta calon penerima BPUM 2022.

Tahun sebelumnya, pelaku usaha mikro bisa cek data penerima secara mandiri dengan cara akses link eform.bri.co.id, hanya modal NIK KTP.

Bantuan BLT UMKM ini sudah ada sejak Agustus 2020 lalu. Bantuan ini diberikan agar para pelaku usaha mikro kecil dan menengah bisa bertahan meskipun sedang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengumuman! 6 UMKM yang Gagal Dapat BPUM 2022, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM via Eform BRI

Awalnya di pencairan tahun pertama, BPUM 2020 cair sebesar Rp2,4 juta untuk tiap penerima. Kemudian pada pencairan tahun kedua atau BPUM 2021, jumlahnya menurun.

BLT UMKM ini di tahun 2021 hanya cair Rp1,2 juta kepada 12,8 juta orang. Meskipun jumlah nominal bantuan dana turun, bantuan ini masih dapat memberikan manfaat bagi penerimanya.

Tahun ini Kemenkop dan UKM telah mengajukan dana untuk BPUM sebesar Rp7,68 triliun. Dana tersebut akan disalurkan ke 12,8 juta penerima, masing-masing Rp600 ribu.

UMKM di Indonesia mampu menyumbangkan peranan yang positif dalam pemulihan ekonomi nasional, dan telah membantu mewadahi tenaga kerja yang belum mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Lagi Rp200 Ribu Agustus Ini, Cek Penerima: Input Nama dan Alamat di cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir BERITA DIY dari ANTARA, setidaknya ada sekitar 96,9 persen tenaga kerja nasional yang telah diserap oleh UMKM.

Oleh karena itu, agar terus dapat membantu pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan terus memberikan bantuan untuk UMKM, termasuk BPUM di tahun 2022.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 15 Agustus 2022 lalu. Airlangga juga menyampaikan pentingnya pendataan bagi pelaku UMKM sebagai acuan untuk membuat kebijakan.

Setelah dilakukan pendataan dan UMKM telah resmi terdaftar di pemerintah, maka UMKM tersebut bisa menjadi sasaran dari kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 di Kas Keliling Bank Indonesia, Bisa Pesan Online: Ini Syaratnya

UMKM yang sudah terdaftar secara legal dengan dibuktikan oleh kepemilikan NIB bisa menjadi penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.

"Saat ini pemerintah juga sedang menyusun Basis Data Tunggal UMKM dengan pendataan yang melibatkan stakeholders terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Basis data ini sangat penting, karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah," kata Airlangga dikutip dari ANTARA.

Oleh sebab itu, bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar dan belum miliki NIB bisa langsung membuat NIB di laman oss.go.id.

Sebab NIB merupakan salah satu syarat yang diwajibkan bagi penerima BPUM di tahun 2020 dan 2021. Meskipun syarat penerima BPUM 2022 masih belum ada, NIB kemungkinan besar juga menjadi syarat di tahun ini.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Irma Hutabarat, Aktivis Senior yang Dampingi Keluarga Brigadir J di Acara Wisuda

Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM di eform.bri.co.id.

1. Akses link https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum

2. Tuliskan NIK KTP pelaku UMKM

3. Tuliskan kode pengaman

4. Klik 'Inquiry'

Demikian informasi BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu siap cair, info bagaimana cara cek penerima di eform.bri.co.id, login dengan NIK milik pelaku UMKM.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler